Pemerintah akan Naikkan PPN 12 Persen, PKS: Masyarakat Jadi Korban

Pemerintah akan Naikkan PPN 12 Persen, PKS: Masyarakat Jadi Korban

Tarif PPN naik-Istimewa-

FIN.CO.ID- Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam turut mengomentari rencana pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Ia menilai, kenaikkan tarif PPN akan lebih melemahkan daya beli masyarakat. Bukan hanya itu, ia juga menilai kenaikan pajak tersebut juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja, daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” kata Ecky kepada wartawan, Minggu, 17 Maret 2024.

BACA JUGA:

Politisi Partai PKS ini mengatakan menurunnya daya beli masyarakat pada tahun 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai. Pendapatan yang diperoleh hampir seluruhnya untuk beli makanan dan perlengkapan rumah tangga. 

Ecky menuturkan tren penurunan daya beli masyarakat masih berlanjut hingga tahun 2023.

“Fenomena ‘mantab’ (makan tabungan) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat,” lanjut Ecky.

Ecky memaparkan hasil survei Konsumen Bank Indonesia (BI), menunjukkan bahwa rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp. 5 juta sebagian besar mengalami penurunan. 

Penurunan paling drastis terjadi pada kelompok pengeluaran Rp. 2,1 juta - Rp. 3 juta, diikuti oleh kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta - Rp. 5 juta.

BACA JUGA:

Ecky juga mengingatkan tentang potensi dampak dari penyesuaian tarif PPN. Ketika harga barang dan jasa naik, daya beli masyarakat akan semakin terpuruk karena pengeluaran mereka lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga akan menyebabkan inflasi tinggi.

“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” tutup Ecky. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 

PPN dipastikan naik menjadi 12 persen pada 2025. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: