Berbaju Oranye, Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Berbaju Oranye, Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Pada Rabu, 15 Maret 2023 --pmjnews

Andri tidak menjelaskan secara rinci penangkapan tersebut. Namun yang jelas, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa sebagai korban penipuan Ajudan Pribadi.

Bahkan, dalam kasus ini kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.


Selebgram, Ajudan Pribadi -@ajudan_pribadi-Instagram

BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Beberapa Wilayah Tanah Air

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelasnya.

Ajudan Pribadi akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP. 

Ajudan Pribadi bernama asli Akbar Pera Baharudin dengan nama akun instagram @ajudan_pribadi dengan pengikut sebanyak 1 jutan.

Dia terkenal lewat kontan-kontan videonya yang memperagakan gaya bicara yang tidak jelas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: