Cara Menghitung THR untuk Karyawan Kontrak dan Buruh
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Kontrak dan Buruh--
Cara menghitung THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir.
Apabila pekerja harian atau buruh memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, gaji satu bulan buruh tersebut dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama mereka bekerja.
Sumber: