Bharada E Dipindahkan Lagi ke Rutan Bareskrim dari Lapas Salemba, Ini Penjelasan LPSK

Bharada E Dipindahkan Lagi ke Rutan Bareskrim dari Lapas Salemba, Ini Penjelasan LPSK

Anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tiba di Lobby Bareskrim Polri untuk proses pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menjalani eksekusi penahanan selama satu tahun enam bulan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023-Laily Rahmawaty-ANTARA

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: