Bapanas dan Penggilingan Padi Sepakati Harga Batas Atas Gabah dan Beras

Bapanas dan Penggilingan Padi Sepakati Harga Batas Atas Gabah dan Beras

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi, saat Rapat Koordinasi Persiapan Penyerapan Gabah/Beras, Senin, (20/2/2023), di Jakarta.--

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala NFA, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri yang diwakili Kombes Hermawan, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang diwakili Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys, PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) yang diwakili Kepala Divisi Komersial Endang, PT Wilmar Padi Indonesia yang diwakili Ernest Ha, PT Surya Pangan Semesta yang diwakili Yimmy Stephanoes, PT Buyung Poetra Sembada Tbk yang diwakili Budiman, PT Belitang Panen Raya yang diwakili Hadiyanto, dan Menata Citra Selaras yang diwakili Yogi Prabowo.

BACA JUGA:DPLK bank bjb Dorong Masa Pensiun yang Lebih Bahagia dan Sejahtera

Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras. 

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk Tumbuh Bersama dan Bangkit Lebih Kuat, Growing together, Growing Stronger. Kami mengucapkan terima kasih karena hari ini dapat bersepakat dan bekerja sama dengan seluruh perwakilan pelaku usaha perberasan se-Indonesia bersama Satgas Pangan Polri tentunya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menambahkan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen. Sebagaimana diketahui tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal. Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.

“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang Panen Raya ini,” terangnya.

BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2023, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah/beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden. Seperti diketahui, pada tahun 2023 NFA menugaskan Bulog melakukan penyerapan sebanyak 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya Semester 1 2023 di Maret ini.

Selanjutnya, ia menambahkan, untuk mendukung kelancaran kesepakatan bersama tersebut, NFA akan mengedepankan peran Satgas Pangan Polri di Pusat dan Daerah untuk meminimalisir praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Satgas akan memantau implementasi kesepakatan bersama di lapangan sehingga upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dapat berjalan dengan baik pasca diberlakukannya secara resmi kesepakatan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: