BPJS Kesehatan Bagi-Bagi Bantuan Rp125 Juta, Ini Penjelasan Resminya

BPJS Kesehatan Bagi-Bagi Bantuan Rp125 Juta, Ini Penjelasan Resminya

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)--

Caranya dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat atau melihat informasi di situs resmi bpjs-kesehatan.go.id.

"Sebab semua program dan kegiatan dari BPJS Kesehatan diumumkan di situs itu. Jika di situs resmi BPJS Kesehatan tidak ada pengumuman bantuan, itu berarti memang tidak ada," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: