BPJS Kesehatan Bagi-Bagi Bantuan Rp125 Juta, Ini Penjelasan Resminya

BPJS Kesehatan Bagi-Bagi Bantuan Rp125 Juta, Ini Penjelasan Resminya

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)--

BPJS Kesehatan Bagi-Bagi Bantuan Rp124 Juta, Ini Penjelasan Resminya - Kabar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi-bagi bantuan uang tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Pesan lewat WA yang tersebar menyebut BPJS Kesehatan bantuan Rp125 juta kepada para pesertanya.

Menanggapi kabar tersebut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan, Jawa Timur, Ary Udiyanto meluruskan isi pesan yang viral di media sosial tersebut.

"Itu kabar bohong dan mohon agar tidak ditanggapi," katanya, Rabu, 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi JKN Mobile, Gampang Banget

BACA JUGA:Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat HP, Gampang Banget...

Diungkapkannya kabar BPJS Kesehatan memberikan bantuan tunai dengan total Rp125 juta tersebar melalui nomor WA +6282192894751.

Dalam pesannya sisebuatkan penerima pesan terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp125 juta.

Setelah itu, penerima pesan diminta melakukan klaim bantuannya dengan mengetik "DANA BPJS".

Kemudian penerima pesan diminta mengirim ke nomor telepon seluler 082194814345 dengan penanggungjawab Drs. Muh. Bakri. MSi.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pencairan Dana

BACA JUGA:USG Kehamilan Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Cara dan Persyaratannya, Ibu Hamil Wajib Tahu!

"BPJS Kesehatan tak punya program seperti itu. Jika ada pasti akan diumumkan melalui situs resmi BPJS Kesehatan," tegasnya.

Karenanya, dia meminta agar peserta BPJS Kesehatan segera konfirmasi langsung ke BPJS Kesehatan jika menerima pesan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: