Dua Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Diringkus Polisi, Beraksi di Minimarket

Dua Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Diringkus Polisi, Beraksi di Minimarket

Dua Pelaku Komplotan Ganjal ATM Yang Diamankan Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota (dok)--

BACA JUGA:Kreatif! Pemkab Tangerang Kembangkan Pupuk Organik Dari Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja

"Selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya," tambahnya. 

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi komplotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM. 

Pelaku mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: