Dua Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Diringkus Polisi, Beraksi di Minimarket

Dua Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Diringkus Polisi, Beraksi di Minimarket

Dua Pelaku Komplotan Ganjal ATM Yang Diamankan Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota (dok)--

Tangerang, FIN.CO.ID -- Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, meringkus dua dari tujuh komplotan pelaku ganjal ATM.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap polisi berinisial Y (30) dan EH (30).

BACA JUGA:Rutan Kelas I Tangerang Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Rutin di Blok Hunian WBP

BACA JUGA:Download GB WHatsApp Pro Clone v17.85 Terbaru, Anti Banned dan Kadaluarsa, Link Unduh Ada Disini GRATIS!

Kedua pelaku ditangkap saat anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar minimarket di wilayah Pinang.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan," terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 1 Februari 2023. 

Dia melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto, warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta.

Peristiwa itu terjadi pada 2 Desember 2022 lalu, di minimarket kawasan Pinang.

BACA JUGA:Fantastis! Segini Total Anggaran Pemkab Tangerang untuk Atlet Berprestasi

BACA JUGA:Link Download Aplikasi Hacker Java VIP Mod Apk, Bisa Main Game FF Milik Orang Lain Tanpa Password

"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran," paparnya. 

"Semua berasal dari Sumatera Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut.

"Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap," bebernya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: