Terkuak, Wanita di Mobil Audi A6 Ternyata Istri Siri Kompol D

Terkuak, Wanita di Mobil Audi A6 Ternyata Istri Siri Kompol D

Kolase Mobil Audi A6 dan Istri siri Kompol D. -Istimewa-

Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. 

Kompol D dibayangi dua pasal etik, salah satunya terkait perbuatan zina atau perselingkuhan.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Trunoyudo. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: