Viral, Bossman Mardigu Dipergoki Bersama Istri Orang yang Suaminya Dipenjara, Begini Kasusnya

Viral, Bossman Mardigu Dipergoki Bersama Istri Orang yang Suaminya Dipenjara, Begini Kasusnya

Bossman Mardigu--x

FIN.CO.ID- Pengusaha Mardigu Wowiek Prasantyo atau yang dikenal dengan nama Bossman Mardigu diduga dipergoki oleh warga sedang berduaan dengan istri orang di dalam rumah. Wanita yang diduga menjadi selingkuhannya itu Destazah Hidayat. 

Adapun Destazah Hidayat adalah Istri dari Hanif Wicaksono yang dipolisikan oleh Bossman Mardigu beberapa waktu lalu terkait UU ITE. Atas kasus tersebut, hingga kini Hanif Wicaksono dihukum penjara. 

Skandal perselingkuhan Mardigu dengan istri Hanif Wicaksono telah berhembus sejak lama, sejak akun media X @PartaiSocmed mengungkapkannya pada November 2023 lalu.

BACA JUGA:

Kini akun X @PartaiSocmed kembali mengungkapkan kasus perselingkuhan itu. Kali ini dibuktikan dengan beberapa foto penggerebakan keduanya di dalam rumah dan bukti tangkapan layar pesan WhatsApp anak dari Destazah Hidayat yang diduga sedang melaporkan ke RT setempat. 

"Semalam Mardigu digerebek di rumah istri orang yg suaminya dia penjarakan! Luar biasanya yg melaporkan adalah anaknya Destaza sendiri yg ayahnya sedang didalam tahanan akibat laporan si Mardigu," tulis akun @PartaiSocmed ini di media sosial dilihat pada Jumat 26 Januari 2024. 

Bukti lainnya yang diungkapkan oleh akun X ini, adalah mobil yang dipakai Mardigu dengan nomor polisi B247MWP.

Berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh akun  @PartaiSocmed, Mardigu nampak sedang diinterogasi oleh warga yang memergokinya. Sementara seorang wanita yang diduga Destazah Hidayat sedang dibuk melihat ponselnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, pada 25 November 2023 lalu, akun X @PartaiSocmed ini juga membongkar dugaan perselingkuhan Mardigu bersama Destazah Hidayat. 

Mardigu awalnya beristirikan seorang wanita beranam Dhita. Namun, di tengah perjalanan rumah tangga mereka retak, lantaran Mardigu diduga selingkuh dengan Destaza Hidayat di Hotel Novotel Mangga Dua. 

"Cerita ini berdasarkan hasil putusan cerai pengadilan mereka," tulis akun @PartaiSocmed.

"Bahwa peristiwa tanggal 14 Agustus 2022, di mana termohon memergoki atau menemukan pemohon sebagai suaminya bersama wanita lain yang bukan istrinya yang beranam Destazah Hidayat dalam satu ranjat di kamar Hotel," demikian bunyi putusan tersebut. 

Bukan saja itu, dari putusan MA, Mardigu juga disebutkan bahwa suda menjalani hubungan selama satu tahun dengan Destazah Hidayat dan telah melekukan hubungan badan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: