Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

SIM C tiga golongan -Korlantas Polri-

Sebelum melakukan perpanjangan, pastikan masa berlaku SIM belum habis. Jika waktunya sudah lewat, Anda harus membuat SIM dari awal. Artinya Anda harus melewati ujian atau tes teori dan praktek.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini 30 Januari 2023 Diburu, Simak Cara Buatnya

3. Bukti Cek Kesehatan

Bukti cek kesehatan ini adalah salah satu yang perlu dipersiapkan ketika perpanjangan SIM C. Namun, banyak pemohon perpanjangan SIM yang tidak mengetahui syarat ini. 

Pengecekan tes kesehatan meliputi kesehatan mata, berat badan, tinggi badan dan buta warna. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan surat untuk diserahkan bersama formulir permohonan.

Biaya cek kesehatan cukup bervariasi. Tergantung lokasi Anda. Namun umumnya klinik akan menetapkan tarif Rp 25.000 per orang. 

Apabila Anda melakukan perpanjangan SIM secara online, dokumen tersebut juga tetap harus dipersiapkan. 

Persyaratan tersebut wajib diserahkan ke tempat SIM keliling beserta dengan formulir permohonan yang sudah diisi sebelumnya.

BACA JUGA:Link Download Aplikasi Hacker Java VIP Mod Apk, Bisa Main Game FF Milik Orang Lain Tanpa Password

Biaya Perpanjangan SIM C

Setelah menyerahkan formulir permohonan beserta syarat yang ditetapkan, Anda harus membayar sejumlah uang sebagai biaya perpanjangan SIM C. 

Biaya perpanjangan SIM telah diatur oleh pemerintah melalui PP Nomor 60 Tahun 2016.

Menurut peraturan tersebut, biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000. Untuk SIM C Rp 75.000. Namun ada juga biaya tambahan asuransi Rp 30.000. 

Jika dihitung keseluruhan total biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000 + Rp25.000 + Rp30.000 = Rp 130.000.

Biaya perpanjangan SIM tersebut juga berlaku untuk semua golongan. Baik SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: