Berikut Tips dan Cara Perpanjang SIM Motor Online Tanpa Calo

Berikut Tips dan Cara Perpanjang SIM Motor Online Tanpa Calo

Ilustrasi SIM C--

Simak Syarat dan Ketentuan Perpanjang SIM C - Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (disingkat SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, SIM di Indonesia terdiri dari berbagai jenis. Selain SIM C untuk pengguna motor, ada juga SIM A yang harus dimiliki setiap pengguna mobil. Khusus teruntuk pengguna kendaraan yang termasuk penyandang disabilitas, diwajibkan untuk  memiliki SIM D.

Kepemilikan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Sebagian besar masyarakat di Tanah Air cenderung menggunakan motor untuk beraktivitas sehari-hari. Hindari tidak membawa SIM C saat berkendara dengan kendaraan ini karena bisa mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:

Sanksi ini juga berlaku bagi pengguna motor yang masa berlaku SIMnya habis. Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun.

Sebelum mencapai batas waktu hari terakhir, setiap pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan. Jika telat satu hari saja, maka SIMnya dianggap sudah mati alias tidak bisa digunakan maupun diperpanjang. Pemilik SIM ini harus membuat SIM baru lagi.

Bagi pengguna kendaraan motor yang masa berlaku SIM-nya akan habis, tentu harus mengetahui syarat memperpanjang SIM C terbaru 2023.

Syarat Perpanjang SIM C Terbaru 2023

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat memperpanjang SIM C saat ini. Berdasarkan penelusuran berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus di siapkan:

• SIM C lama.

• Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Hasil Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani.

• Hasil tes psikologi.

• Pas foto dengan latar belakang warna biru (bukan foto selfie).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Bianca C.

Tentang Penulis

Sumber: