Tok, Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Tok, Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022. -Laily Rahmawaty-ANTARA

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: