Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya 30 Persen, Kok Bisa?

Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya 30 Persen, Kok Bisa?

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

BACA JUGA:Hari Ini Batas Waktu Pendaftaran Seleksi PPIH Haji 2023

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro Apk by FoudMODs, Versi v13.50 Cuma 45.89MB Tanpa Iklan!

Awal pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan jemaah domestik memiliki pilihan untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan.

Sebelumnya, Saudi mewajibkan jamaah domestik untuk membayar penuh di muka bagi yang mengambil paket ini.

Untuk memesan slot, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran.

Angsuran kedua sebesar 40 persen yang harus dibayar pada 7 Juli mendatang, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10 Oktober.

BACA JUGA:Pembatasan Usia Dihapus, Nomor Porsi Haji 2023 Bisa Diketahui via Layanan Online Resmi

BACA JUGA:Download GB WA Pro Apk Official Januari 2023 v21.20.0 Anti Hapus Pesan, Klik Segera GRATIS!

Kenaikan Biaya Haji 2023 Baru Usulan

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. 

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Dzulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M:

BACA JUGA:Soal Biaya Haji 2023, Masyarakat Diminta Bersabar Tunggu Keputusan Final

BACA JUGA:Begini Cara Kirim File dengan Ukuran Besar Pakai GB WA

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: