Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya 30 Persen, Kok Bisa?

Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya 30 Persen, Kok Bisa?

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR-RI di komplek parlemen, Kamis 19 Januari 2022. 

BACA JUGA:Ketua MUI Beri Komentar Tak Terduga Terkait Menag Usul Biaya Naik Haji Jadi Rp 69 Juta

BACA JUGA:Cara Download Video Youtube to Mp3, Gampang Banget dan Tanpa Aplikasi, Klik Disini!

Ketika itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi PIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Hal itu memicu kontroversi, karena ternyata otoritas haji pemerintah Arab Saudi justru menurunkan biaya Haji tahun 2023. 

BACA JUGA:Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

BACA JUGA:Link Download GB WhatsaApp v17.85 Terbaru 2023, Klik di Sini GRATIS, Buruan!

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan biaya paket haji pada 2023 lebih murah dari tahun sebelumnya.

Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022.

Namun, Amr bin Reda Al Maddah tak menjelaskan lebih rinci apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik.

Berdasarkan laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, Al Maddah hanya mengatakan kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Karena itu, program ini akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: