News

Besok, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Ini Harapan Ayah Brigadir J

JAKARTA, FIN.CO.ID - Besok, Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat  (Brigadir J), akan menjalani sidang tuntutan.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.

Rencananya agenda persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntuntannya terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Diketahui pada sidang Kamis, 5 Januari 2023, JPU mengatakan sidang tuntutan Eliezer akan digelar pada Rabu, 11 Januari 2023. 

BACA JUGA:Saat Tembak Brigadir J, Bharada E Akui Dengar Ferdy Sambo 2 Kali Kokang Senjata, Lalu Menembak Juga

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk Mod, Update Versi Terbaru 2023, Tanpa Virus dan Anti Banned!

Sidang tuntutan digelar usai Bharada E selesai diperiksa sebagai terdakwa.

Awalnya, Hakim bertanya apakah jaksa akan membacakan hasil visum Yosua atau tidak. 

Jaksa mengatakan hasil visum akan diserahkan dalam bentuk dokumen dan dianggap dibacakan di sidang.

Setelah itu, hakim bertanya berapa lama waktu yang dibutuhkan jaksa untuk menyusun berkas tuntutan. Jaksa meminta waktu 2 pekan.

BACA JUGA:Terungkap Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu Chad, Nanti Kamu yang Bunuh

BACA JUGA:Download WhatsApp GB Pro APK v.21.20 Terbaru 2023 Gratis dan Aman, Simak Kelebihannya di Sini

"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, kapan?" tanya hakim setelah memeriksa Eliezer sebagai terdakwa di PN Jaksel, Kamis (5/1).

"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya, kami mohon waktu 2 minggu karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," ucap jaksa.

Namun hakim meminta tuntutan dibacakan pada Rabu (11/1) pekan depan. 

Hakim mengatakan sidang akan ditunda satu pekan lagi bila berkas tuntutan belum selesai.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Blak-blakan ke Keluarga Bharada E: Tidak Ada Orang Tua Inginkan Anaknya Jadi Pembunuh

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Pro Apk Terbaru by FouadMods, Sam Mods dan HeyMods, Anti Banned!

"Kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu, kita tunda satu minggu lagi. Sementara kita tunda di hari Rabu yang akan datang," ucap hakim.

Sementara Bharada E pada persidangan Kamis, 5 Januari 2023 mengungkapkan penyesalannya atas peristiwa pembunuhan Bharada E.

Bharada E mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung. 

"Saya sudah meminta maaf juga bapak, ke keluarga korban. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu," katanya saat sidang pemeriksaan terdakwa, Kamis, 5 Januari 2023. 

BACA JUGA:Ada 2 Unsur Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ini Kata Ahli Filsafat Moral

BACA JUGA:Download GB Whatsapp Terbaru Januari 2023 Ada Fitur Anti Lupa Balas Pesan, Cek di Sini!

Dia pun mengatakan apa yang diperbuatnya murni adalah perintah dari Ferdy Sambo. 

"Bahwa saya juga hanya disuruh oleh Pak Sambo," ujarnya. 

Harapan Ayah Brigadir J

Sementara Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J berharap JPU memberikan tuntutan sesuai dengan perbuatannya.

"Tuntutlah sesuai dengan perbuatannya, sehingga keluarga dan anak kami yang meninggal bisa mendapat keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya, Senin, 9 Januari 2023.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bersuara Lirih ke Bharada E Saat Minta Putri Candrawathi untuk Tidak Dilibatkan

BACA JUGA:3 Link Download GB WhatsApp Pro Apk Terbaru, Diklaim Aman dan Anti-Banned!

Meski dia mengakui, bahwa Bharada E adalah justice collaborator (JC), namun biar hakim yang menentukan layak atau tidaknya.

"Tidak mungkinlah orang yang menjadi JC tidak dihukum," tandas Samuel.

Dia juga menilai semua terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang korbannya adalah anaknya tetaplah bersalah.

"Negara kita andalah negara hukum, tentu hukum harus ditegakkan dengan siapa pun," harapnya.

 

Admin
Penulis