Ferdy Sambo Bersuara Lirih ke Bharada E Saat Minta Putri Candrawathi untuk Tidak Dilibatkan

Ferdy Sambo Bersuara Lirih ke Bharada E Saat Minta Putri Candrawathi untuk Tidak Dilibatkan

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersuara lirih ketika ingin bertanggung jawab  atas perbuatannya di hadapan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Ferdy Sambo sampaikan hal tersebut ketika menanggapi kesaksian Bharada E di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.

Berawal dari Ferdy Sambo siap bertanggung jawab jika pernyataan 'Hajar Cad' diartikan perintah tembak Brigadir J.

Namun, Ferdy Sambo menegaskan yang bertanggungjawab adalah dirinya dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

BACA JUGA:Bharada E: Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-Barang Brigadir J

BACA JUGA:Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 2: Setan pun Tak Percaya Ferdy Sambo

“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” ucap Ferdy Sambo sambil bersuara lirih  pada Selasa, 13 Desember 2022.

Sambo mengatakan mengajak Bharada E utuk bertanggung jawab atas peristiwa ini dan jangan libatkan terdakwa lainya dan istrinya Putri Candrawathi.

“Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan,” katanya. 

Dia juga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang ia lakukan. 

BACA JUGA:Hajar Cad Diartikan Bharada E Perintah Tembak, Ferdy Sambo: Kita Harus Tanggung Jawab, Jangan Kau Bawa Ricky

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Putri Candrawathi Dipaksa Ferdy Sambo Lapor Jadi Korban Pelecehan Brigadir J

Akan tetapi, ia tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak dia lakukan.

Dalam kesempatan ini Sambo juga menyampaikan berbagai bantahan lainnya atas kesaksian Bharada E. Adapun kesaksian-kesaksian yang ia bantah adalah keberadaan Putri Candrawathi di lantai 3 kediaman Saguling sesaat sebelum penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: