JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan respon soal penangkapan Gubenur Papua Lukas Enembe yang telah ditangkap.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe di Jayapura, Papua pada Selasa, 10 Januari 2023.
Mengenai penangkapan Lukas Enembe, Jokowi menyampaikan jika semua berlaku di mata hukum.
Selain itu Jokowi menegaskan jika harus menghormati akan proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe, Gegara Ikut Meresmikan Kantor Gubernur Papua
BACA JUGA:KPK Amankan Uang Ratusan Juta Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
"Ya, semua sama di mata hukum. itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ucap Jokowi usai hadiri HUT ke-50 PDIP di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Pada Selasa, 10 Januari 2023.
Jokowi meyakini jika KPK telah mengatongi bukti. Maka dari itu lembaga tersebut menetapkan seseorang jadi tersangka.
"Dana saya kira KPK menangkap pasti sudah punya faktar barang bukti yang ada," ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua KPK Tegaskan Tim Penyidik Bakal Terbang ke Papua Garap Lukas Enembe
BACA JUGA:Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam, Ketua KPK Beri Pernyataan Begini
KPK Tangkap Lukas Enembe
Alasan KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Diketahui, KPK melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa 10 Januari 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe.