KPK Amankan Uang Ratusan Juta Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Momen Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe--(Net)

JAKARTA, FIN.CO.ID - KPK mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kediaman pihak yang terkait dengan kasus itu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12).

BACA JUGA:Penjualan Pernak Pernik Natal di Kota Bekasi Meningkat Hingga 40% Dibandingkan Tahun Sebelumnya

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ucap Ali.

Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. 

Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

BACA JUGA:Terjun ke Pasar Premium, OPPO Hadirkan 8 Toko Baru Dengan Lokasi Berbeda di Indonesia

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, Lukas tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). 

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui dia di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. 

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: