3 Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tambora, Peras Pengendara Motor, Begini Modusnya

3 Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tambora, Peras Pengendara Motor, Begini Modusnya

Ilustrasi Polisi--Pixabay/Gerd Altmann

Dalam aksinya, polisi gadungan itu dilengkapi dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri. Selain itu, pelaku juga menggunakan lencana kewenangan Reserse Polri. 

Menurut Putra, sejauh ini komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak 7 kali, di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir, Jakpus. 

"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar kesana," pungkasnya. 

Sejauh ini, kata Putra, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

BACA JUGA:Jokowi Bagikan Bantuan Modal Usaha di Pasar Bunda, Dumai, Pedagang: Terima Kasih Presiden

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ary mengatakan, pihaknya menangkap sebanyak tiga orang polisi gadungan dan dua orang penadah. 

"Lima orang yang ditangkap, pelaku utama ada tiga orang. Yang duanya penadah ya," bebernya. 

Rizky menjelaskan, para pelaku nekat menjadi polisi gadungan karena murni untuk melakukan aksi kejahatan. 

Mereka sengaja berpura-pura menjadi polisi gadungan untuk memeras. 

"Lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran," tukasnya. 

Dari tangan pelaku, diamankan kaos berwarna hitam bertuliskan Bareskrim Polri, 1 lencana kewenangan Reserse Polri, dua unit motor dan satu Hp.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: