Polda Metro Jaya: Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi

Polda Metro Jaya: Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/3/2024). -ANTARA/Ilham Kausar-

fin.co.id - Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idulfitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 31 Maret 2024.

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. 

"Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujarnya.

BACA JUGA:31 Rumah di Ciangsana Rusak Akibat Ledakan Gudmurah Kodam Jaya

Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. 

Dalam kaitan ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi bersama polres dan polsek jajaran di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," katanya.

Namun demikian, Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. 

BACA JUGA:Tagar #BoikotErspo Menggema, Coach Justin: Dijual Rp600 Ribu, Menurut Gua Pego

Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut. 

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: