Info Terbaru Harga Rokok Mulai 1 Januari 2023
Daftar harga rokok terbaru mulai September 2023-humas bea cukai-humas bea cukai
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp860 Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp200
BACA JUGA:7 Ciri Perokok Alami Kerusakan Paru-paru
6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual paling rendah Rp 55-180. Harga tersebut tidak mengalami perubahan
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp290
8. Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.
BACA JUGA:Kawal Penerimaan Negara, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi pe rokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Secara Ketengan
Sumber: