Daftar UMP dan UMK Bengkulu 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Pemerintah akan membeli hasil pertanian sesuai dengan harga yang ditetapkan petani-ist-net
"Untuk wilayah yang tidak memiliki dewan pengupahan dapat mengikuti penetapan UMP Provinsi Bengkulu untuk 2023 yaitu sebesar Rp2,4 juta," ujarnya.
Sedangkan tiga wilayah lainnya mengalami kenaikan UMK Bengkulu 2023, lanjutnya, yaitu UMK Kabupaten Bengkulu Tengah 2023 naik menjadi 7,4 persen atau sekitar Rp2,4 juta.
UMK Kabupaten Mukomuko 2023 naik 7,16 persen atau sekitar Rp2,7 juta dan UMK Kota Bengkulu 2023 naik 7,30 persen atau Rp2,6 juta.
Sumber: