Mohon Maaf, Daerah Ini Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Penjelasannya

Mohon Maaf, Daerah Ini Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Penjelasannya

Contoh soal TKP SKD CPNS 2023--

Mohon Maaf, Daerah Ini Tak Buka Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Begini Penjelasannya - Seleksi Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan segera dibuka.

Pendaftarannya akan dibuka secara serentak mulai Juni 2023.

Pada tahun 2023 seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara selektif dan terbatas. Selain itu fokus untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan talenta digital.

Pemerintah pusat maupun daerah tengah mempersiapkan pengusulan formasi seleksi CPNS.

BACA JUGA:Lowongan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Siap Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB

Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan daerahnya pada 2023 tidak melaksanakan akan membuka seleksi CPNS atau CASN dan PPPK 2023.

Dijelaskannya saat ini penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen.

"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen," ujarnya, Jumat, 17 Maret 2023.

BACA JUGA:Info Terbaru CPNS 2023, Empat Kementerian Ini Terima Lulusan SMA!

Oleh karena itu, pada tahun ini tes CASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan.

Walaupun disadarinya pemerintah membutuhkan tenaga guru, kesehatan dan lainnya. 

Namun, jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 akan dilaksanakan.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CPNS/CASN dan PPPK untuk tahun 2023 ini, lebih difokuskan pada formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

Hal tersebut menurut Azwar Anas merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: