3 Wilayah Usulkan Kenaikan UMK Bengkulu 2023, Segini Besarannya

3 Wilayah Usulkan Kenaikan UMK Bengkulu 2023, Segini Besarannya

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

BENGKULU, FIN.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini ada tiga wilayah yang telah mengajukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkulu 2023. 

Ketiga wilayah tersebut yang pertama adalah Kota Bengkulu yang mengusulkan UMK Kota Bengkulu 2023 naik menjadi 7,4 persen atau Rp2,6 juta. 

BACA JUGA:UMK Kudus 2023 Sebesar Rp2.439.813,98 Disampaikan ke Ganjar Pranowo

Kemudian ada Kabupaten Mukomuko yang mengusulkan UMK Kabupaten Mukomuko 2023 naik 7,6 persen atau Rp2,7 juta. 

Dan Kabupaten Bengkulu Tengah yang megusulkan kenaikan UMK 2023 naik sekitar 7,9 persen atau Rp2,4 juta.

"Baru tiga kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu yang telah mengusulkan kenaikan UMK 2023 ke Pemprov Bengkulu," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Edwar Heppy di Kota Bengkulu, dikutip Minggu 4 Desember 2022.

Ia menyebutkan bahwa pengusulan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK Bengkulu 2023 harus berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

 BACA JUGA:UMK Cianjur Diusulkan Naik Sebesar 10 Persen, Tinggal Persetujuan Gubernur Jabar

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu diimbau untuk mengusulkan UMK 2023 ke Pemprov Bengkulu agar kemudian dapat diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

"Pada tahapannya, baru tiga kabupaten/kota yang sudah menyampaikan ke kami. Usulkan rekomendasi untuk diterbitkan SK Gubernur secepatnya pada 7 Desember diumumkan," ujarnya.

Usai UMK 2023 disetujui oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, lanjut dia, seluruh perusahaan di daerah diminta untuk menerapkan aturan sesuai perundang-undangan.

Sementara itu Kabupaten Bengkulu Utara telah mengusulkan kenaikan UMK ke Gubernur Bengkulu, namun laporan tersebut belum diterima.

"Sedangkan lima daerah lainnya belum sama sekali dan jika nanti tidak mengusulkan maka harus mengacu pada ketetapan UMP," ujar Edwar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: