Daftar UMP dan UMK Bengkulu 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMP dan UMK Bengkulu 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Pemerintah akan membeli hasil pertanian sesuai dengan harga yang ditetapkan petani-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bengkulu 2023 telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, meminta seluruh perusahaan untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2023 sebesar Rp2,4 juta.

 BACA JUGA:Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022, Link Download dan Cara Pakainya Ada di Sini, Gratis!

Pemda Kabupaten Kaur melaksanakan petunjuk atau surat edaran dari Provinsi Bengkulu dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan. 

"Paling penting minta kepada perusahaan dan pengusaha agar berpedoman dan mengikuti petunjuk dari provinsi," kata Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto di Balai Semarak Kota Bengkulu, Jumat 16 Desember 2022. 

Lismidianto menyebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kaur 2023 mengikuti acuan dan rumusan UMP Bengkulu 2023.

Sehingga pada besaran UMK Kaur 2023 sama dengan UMP Bengkulu 2023.

 BACA JUGA:Laporan Pengusaha Semarang yang Ngaku Dipalak Rp 10 Miliar Oknum Jaksa Kejati Jateng Kandas, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu menyetujui penetapan UMP Bengkulu 2023 naik sekitar Rp180 ribu atau sekitar 8,1 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Bengkulu 2022 yang sebelumnya Rp2,2 juta naik menjadi Rp2,4 juta. 

Kenaikan UMP Bengkulu 2023 sebesar 8,1 persen tersebut juga telah disetujui oleh serikat pekerja Bengkulu yang sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen.

Penetapan UMP Bengkulu 2023 usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen.

BACA JUGA:Daftar UMP dan UMK Kalimantan Utara 2023 Berlaku 1 Januari 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Edwar Heppy menyebutkan bahwa Kabupaten Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur untuk mengikuti UMP Bengkulu 2023 sebesar Rp2,4 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: