Jawaban Mabes Polri Soal Iptu Umbaran Nyamar Wartawan TVRI Diangkat jadi Kapolsek

Jawaban Mabes Polri Soal Iptu Umbaran Nyamar Wartawan TVRI Diangkat jadi Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo yang bertugas menyamar selama 14 tahun menjadi wartawan TVRI.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang menjadi Kapolsek Kradenan, Blora menjadi perbincangan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihak Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan kasus Iptu Umbaran.

Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.

 BACA JUGA:78,5 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi dikutip Kamis 15 Desember 2022. 

Dedi juga angkat bicara soal pencopotan Iptu Umbaran yang diketahui menjaddi wartawan TVRI. 

"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," ujarnya.

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

 BACA JUGA:Diduga Dipalak Rp 10 Miliar, Pengusaha Semarang Laporkan Oknum Jaksa Kejati Jateng ke KPK

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.

Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.

 BACA JUGA:Survei Poltracking Jelaskan Sebab Erick Thohir Jadi Kuda Hitam Cawapres di Pulau Jawa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: