Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Harus Tahu Kontennya di Medsos akan Dipantau Mabes TNI

Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Harus Tahu Kontennya di Medsos akan Dipantau Mabes TNI

Menhan Prabowo Subianto saling hormat dengan YouTuber Deddy Corbuzier usai pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD.-Instagram/@mastercorbuzier-

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil. 

Anggota ASN, TNI, dan Polri merupakan pihak yang harus netral sehingga tidak memiliki hak memilih. Sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU TNI. Pasal itu mengatur bahwa prajurit TNI dilarang untuk mengikuti semua kegiatan politik praktis.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: