Viral! Beredar Surat Perintah Tugas 91 Satpol PP Depok Bakal Musnahkan SDN Pondok Cina 1
Pintu gerbang SDN Pondok Cina 1, Kota Depok.-Screenshot Twitter/@sigitwid-
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Pondok Cina Depok Komentar Begini Soal Pembangunan Masjid Jami Al Quddus
Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi'raz dalam keterangan resmi dari situs Pemkot Depok.
Dudi Mi'raz menerangkan hal tersebut saat konferensi pers di Ruang Bougenville, Lantai 1 Balai Kota Depok, Jawa Barat, 11 November 2022.
Dudi Mi'raz bilang tahun depan, Pemerintah Provisi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membangun Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya.
Pembangunan masjid tersebut berlokasi di lahan relokasi SDN Pondok Cina 1, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Beri Komentar Mengejutkan Soal Akses SD di Margonda Depok Tertutup Pelebaran Trotoar
Dudi Mi'raz menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021.
Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok.
Kunjungan tersebut termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 1 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.
"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya," kata Dudi.
Dapat informasi subuh ini pukul 04.00 WIB Satpol PP Kota Depok dengan kekuatan 91 pasukan akan “mengamankan dan menghancurkan bangunan aset SDN Pondok Cina 1”.
Semoga informasi ini tidak benar karena puluhan murid dan orangtua sedang melaksanakan Super Camp di sana. pic.twitter.com/63ROeVMG3Y — Sigit Widodo (@sigitwid) December 10, 2022
Sumber: