Skandal Mayor Paspampres Kowad Kostrad: Letda Caj Grace Ersi Rooman Pernah Jadi Taruni Akmil Terbaik 2017

Skandal Mayor Paspampres Kowad Kostrad: Letda Caj Grace Ersi Rooman Pernah Jadi Taruni Akmil Terbaik 2017

Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman-fin/diolah-istimewa

Namun, kasus tersebut akhirnya terbongkar. Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ternyata melakukannya karena suka sama suka. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temuan baru kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) di Hotel Jimbaran Bali saat pengamanan KTT G20 pada November 2022 lalu. 

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman melakukannya atas dasar suka sama suka. 


Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman -dok-

BACA JUGA:Se-Indonesia Diprank! Mayor Inf Bagas Firmasiaga-Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman Ternyata Sering 'Wikwik'

"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," tegas Andika Perkasa, pada Kamis, 8 Desember 2022.

Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga berubah. 

Awalnya, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kini diubah pasal 281 tentang asusila.

Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan. 


Wisuda Prajurit (Wisudhajurit) 716 Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Akpol, di Stadion Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 2 November 2017.-Dok. TNI AD-

BACA JUGA:Bukan Pemerkosaan, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda CAJ Grace Ersi Rooman Ternyata Suka Sama Suka!

Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.  

"Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbuktu bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.

Awalnya, dilaporkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah memperkosa Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman di Hotel Jimbaran Bali pada November 2022 lalu. 

Keduanya saat itu sedang bertugas untuk kegiatan pengamanan KTT G20. Kasus ini ditangani Puspom TNI. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: