Skandal 'Wikwik' Mayor Inf Bagas Firmasiaga - Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman, Mengapa Ngaku Diperkosa?

Skandal 'Wikwik' Mayor Inf Bagas Firmasiaga - Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman, Mengapa Ngaku Diperkosa?

Ilustrasi-fin/diolah-dok

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ternyata bukan hanya sekali melakukan hubungan seks alias wikwik atas dasar suka sama suka. Tapi ada pengakuan diperkosa. Kini, skandal mayor paspampres kowad kostrad itu telah terungkap. 

Hubungan terlarang Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman tersebut sudah dikonfirmasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

BACA JUGA:Skandal 'Wikwik' Mayor Inf Bagas Firmasiaga - Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman, Konsekuensinya Sangat Fatal

BACA JUGA:Fakta-Fakta Skandal Oknum Paspampres dan Kowad Kostrad, Diawali Isu Permerkosaan Rupanya Sudah Sering Begituan

Yang menjadi pertanyaan, mengapa Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman mengaku dirinya diperkosa oleh perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga? 

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kasus yang melibatkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ini merupakan false accusation (tuduhan palsu). 

"Jenisnya adalah relabelling (pelabelan ulang, Red). Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual (disetujui kedua belah pihak, Red) diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," kata Reza.

Seorang perempuan melakukan relabelling disebabkan beberapa faktor. Misalnya sebagai ekspresi dendam, untuk menutup aib, menyelubungi perasaan bersalah dan menghindari amarah dari pasangannya.

BACA JUGA:Skandal Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad, Panglima TNI: Suka Sama Suka dan Sudah Beberapa Kali Berbuat

BACA JUGA:Skandal Mayor Paspampres Kowad Kostrad: Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman Baru 1 Tahun Jadi TNI Terancam Dipecat

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan kasus mayor paspampres dan kowad kostrad bukan perkosaan. Tetapi suka sama suka.

"Sekarang dua-duanya (Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman, Red) sudah ditahan. Dari pemeriksaan awal ada celah. Kalau ini bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua orang. Mereka berdua adalah pelaku," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 9 Desember 2022. 

Menurut Andika, proses pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung. 

"Konsekuensinya sangat fatal. Selain menjalani hukuman pidananya dengan pasal 281 KUHP, juga ada peraturan bahwa mereka yang berbuat asusila di internal, hukuman tambahannya adalah pemecatan dari dinas," pungkas Andika. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: