RUU KUHP Disetujui Jadi UU, Komisi III DPR Sarankan Ini Pada Para Penolaknya

RUU KUHP Disetujui Jadi UU, Komisi III DPR Sarankan Ini Pada Para Penolaknya

ilustrasi RUU KUHP disetujui DPR-ist-net

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dasco mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di Tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: