Kasus Penyiraman Air Keras ke Istri, Pelaku Sudah Mendekam di Sel

Kasus Penyiraman Air Keras ke Istri, Pelaku Sudah Mendekam di Sel

Ilustrasi penyiraman air keras. (ist)--

Kata Darmawan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12) sore di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang.

Kejadian ini diawali dari pelaku yang meminta bertemu dengan korban melalui anaknya. 

Ketika bertemu, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk memperbaiki hubungan rumah tangga.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. 

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan BCL saat Kangen Ashraf Sinclair

Belakangan diketahui bahwa hubungan ruma tangga kedua sedang di ambang kehancuran.

Korban dan pelaku sedang dalam proses perceraian di pengadilan. 

“Ngobrol berdua. Pelaku mengajak korban untuk balikan lagi karena rumah tangganya dalam proses cerai namun ditolak oleh korban,” kata dia dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.

Tidak terima ditolak, pelaku yang emosi lalu menyiramkan air keras kepada korban.  

BACA JUGA:Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Bus Lukis 'Anak-Anak Difabel' Transjakarta Diresmikan

Meski demikian, Ia tak memerinci luka yang diderita korban akibat siraman air keras itu.

Berdasarkan informasi, korban menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki. 

“Karena emosi pelaku menyiramkan zat diduga air keras kepada korban,” ucap dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: