Bongkar Pasang Jabatan, Uus Jadi Pj Sekda Pemprov DKI, Marullah Bergeser di Posisi Deputi Gubernur

Bongkar Pasang Jabatan, Uus Jadi Pj Sekda Pemprov DKI, Marullah Bergeser di Posisi Deputi Gubernur

Pelantikan Pj Sekda Pemprov DKI Uus Kuswanto di Balaikota DKI Jakarta. (ist)--

“Tentunya lebih banyak yang harus kami dan para pejabat menyelesaikan tugas-tugas ini,” ucap Heru.

Heru juga berharap kepada Uus Kuswanto selaku Pj Sekda DKI Jakarta yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab dan menjaga integritas.

Sehingga semakin berkinerja bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sementara waktu Pak Uus menjabat sebagai Pj Sekda. Tentunya bersinergi. Ilmu-ilmu yang selama ini ada pada Pak Marullah bisa diserahkan dan dibimbing untuk sementara waktu,” pinta dia.  

BACA JUGA:Nasib Ganjar Pranowo di Tangan Megawati Soekarnoputri

Surat pengambilan sumpah jabatan ini tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022, tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: