Ada Dugaan KKN dan Transaksional Proses Seleksi Panwaslu, DPR: Saya Punya Bukti Banyak

Ada Dugaan KKN dan Transaksional Proses Seleksi Panwaslu, DPR: Saya Punya Bukti Banyak

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. -dok.fin-dok.fin

Ia pun berharap penyelenggara pemilu memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

"Kami ingin penyelenggara pemilu itu bersih, sekali lagi saya tekankan tolong dikoreksi Bawaslu integritas dan kinerja Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Saudara Ketua Bawaslu Pusat,” kata Junimart.

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Umum (Perbawaslu) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI.

BACA JUGA:10 Pasangan Disidang Isbath, Sah Menurut Agama Tetapi Belum Tercatat di Pengadilan Agama

Pertama, Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pengawasan Partisipatif, kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

"Dua, Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum," kata Doli membacakan kesimpulan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: