Ada Dugaan KKN dan Transaksional Proses Seleksi Panwaslu, DPR: Saya Punya Bukti Banyak

Ada Dugaan KKN dan Transaksional Proses Seleksi Panwaslu, DPR: Saya Punya Bukti Banyak

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pimpinan Bawaslu RI untuk mencermati dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proses seleksi hingga pemilihan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI.

BACA JUGA:Penetapan Panwascam Kota Tangerang Diduga Janggal, Keputusan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

"Tolong ini dikoreksi Pak Ketua (Bawaslu RI) dan teman-teman komisioner," kata Junimart di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 November 2022.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan praktik KKN itu menguak seiring banyaknya tenaga Panwaslu yang terpilih belakangan ini dianggap tidak memiliki kapabilitas memadai sebagai tenaga pengawas, serta tidak memahami tentang fungsi dan kewenangan Bawaslu terpilih.

Sebaliknya, lanjut Junimart, para peserta yang dianggap berkualitas justru tersisih dalam seleksi tenaga pengawas pemilu. 

"Kenapa demikian ? Transaksional, pak. Saya punya bukti banyak," ucapnya.

BACA JUGA:36 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dilantik Bawaslu Kota Bekasi

Ia menyebut Panwaslu sebagai garda terdepan dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga proses pemilihan Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Panwaslu seyogianya tidaklah mudah.

"Jangan orang masuk jadi Panwaslu cari makan, Pak! Ini kan tugas-tugas pengabdian sesungguhnya kalau kita mau jujur, bukan cari makan, apa lagi cari kaya," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Junimart juga mengkritisi usulan Bawaslu yang meminta perpanjangan hari kerja penyelenggaraan pemilu. 

Ia menilai cukup kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan, alih-alih menambah hari.

BACA JUGA:KPU Temukan PNS dan Anggota Polri Jadi Anggota Parpol: Ini Kan Aneh

"Saya melihat banyak di sini Bawaslu itu menambah hari-hari, coba dicermati pak, kalau tambah hari kami yang repot, pak! Kita kan sudah sepakat, sudah ketemu dengan Ketua Mahkamah Agung, sudah jelas semua urusannya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: