Korupsi Waksita Beton Precast, Kejagung Tetapkan 1 Lagi Tersangka Baru

Korupsi Waksita Beton Precast, Kejagung Tetapkan 1 Lagi Tersangka Baru

HA, HA, Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT Waskita Beton Precast -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Mereka adalah:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW).

2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono (AP).

3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo (BP).

4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).

5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni (H)

6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH

7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana (JS)

8. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) inisial HA.

Wanita Emas Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) Beberkan peran Hasnaeni atau disebut wanita emas dalam kasus korupsi.

Kejagung telah menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terhadap penyimpangan dan PT Waskita Beton Precast. 

Hasnaeni diduga melakukan korupsi penyimpangan dana di PT Waskita Beton Precast pada 2016 -2020.

Dalam kasus korupsinya kali ini. Hasnaeni berperan yang menawarkan proyek ke PT Waskita Beton Precast kepada direktur lainya.

(BACA JUGA:Drama Hasnaeni 'Wanita Emas': Pura-Pura Sakit Hingga Histeris Saat Dibawa ke Mobil Tahanan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: