Niat Bener, Pelajar Tangerang Pesan Celurit dari Jawa Timur

Niat Bener, Pelajar Tangerang Pesan Celurit dari Jawa Timur

Aparat Polresta Tangerang saat menunjukkan barang bukti celurit yang dipesan dari Jawa Timur untuk digunakan dalam aksi tawuran pelajar-Rikhi Ferdian-fin.co.id

BACA JUGA:Kabupaten Tangerang Darurat Tawuran Pelajar, Ratusan Siswa SMA-SMK Gelar Deklarasi Damai

Yang ada adalah tawuran pelajar dengan membawa bendera sekolah.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada gengster di Kabupaten Tangerang yang ada ini tawuran yang membawa bendera sekolah atau tawuran pelajar," tukasnya. 

 Diberitakan sebelumnya, sepuluh pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap aparat kepolisian Polres Kota (Polresta) Tangerang.

BACA JUGA:Buntut Aksi Tawuran Pelajar Marak, DPRD Pantau Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kesepuluh pelajar yang ditangkap polisi ini merupakan pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 1 November 2022 lalu. 

Akibat aksi tawuran itu tiga orang pelajar dari dua SMK swasta di Cisoka dan Munjul, Kabupaten Tangerang, berinisial M, Y, dan MP menjadi korban. 

Ketiganya dilarikan ke RSUD Balaraja oleh warga sekitar karena mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit. 

BACA JUGA:Marak Aksi Tawuran dan Gangster, MUI Kabupaten Tangerang Minta Pemkab dan Masyarakat Tidak Bersikap Santai

Bahkan, salah satu korban jari tangannya putus akibat disabet sajam oleh pelaku. 

Dari kesepuluh pelaku yang ditangkap 4 orang diantaranya adalah pelaku dewasa dan 6 pelaku lainnya masih anak-anak.

Untuk pelaku dewasa masing-masing berinisial RI, PM, MNR dan IG. Sedangkan pelaku anak mereka berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS.

BACA JUGA:Basmi Tawuran dan Geng Motor, Polresta Tangerang Bentuk Satgasus, Patroli Cyber Hingga Operasi Skala Besar!

"Kita tangkap 10 orang pelaku, 4 dewasa dan 6 pelaku anak terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, atau aksi tawuran," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma, Senin 7 November 2022.

Namun, lanjut Rhomdon, masih ada satu pelaku lain yang diduga aktor intelektual dalam peristiwa tersebut berinisial C, yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: