Belum Semua Stasiun TV Swasta Pindah ke Digital, Mahfud: Masih Siaran Analog Dianggap Ilegal

Belum Semua Stasiun TV Swasta Pindah ke Digital, Mahfud: Masih Siaran Analog Dianggap Ilegal

TV tabung analog atau tv jadul, Imahe oleh Viki_B dari Pixabay--

Kemudian, di negara-negara ASEAN itu tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan.

"Di dalam undang-undang kita sendiri sudah dicantumkan dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali," tuturnya.

Migrasi siaran analog ke digital merupakan perintah UU Cipta Kerja untuk dilakukan paling lambat dua tahun sejak mulai berlakunya aturan tersebut.

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengungkapkan kewajiban penghentian siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB (Pasal 97 ayat (1) b).

Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran juga mengungkapkan kewajiban semua lembaga penyiaran untuk menyetop siaran analog pada 2 November 2022.

Pemerintah secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog (TV analog) dan beralih ke tv digital untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Jabodetabek per Rabu 2 November 2022 malam.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran tv analog menjadi TV Digital adalah salah satu program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.

BACA JUGA:Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di Jabodetabek!

"Dengan migrasi siaran dari analog ke TV digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi," kata Mahfud MD saat acara hitung mundur ASO Jabodetabek di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis 3 November 2022 dini hari.

Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh dividen digital sebesar 112MHz pada pita frekuensi 700MHz. 

Pemerintah berencana menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.

Selain memberikan dividen digital yang bisa digunakan untuk perluasan akses internet, salah satu dampak siaran digital yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran tv analog.

BACA JUGA:Set Top Box Dibagi Gratis, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan

Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena jumlah saluran televisi semakin banyak pada siaran digital.

"Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten," kata Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: