Ini Wajah Ajudan Adzan Romer yang Berani Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo: Bapak Angkat Tangan

Ini Wajah Ajudan Adzan Romer yang Berani Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo: Bapak Angkat Tangan

Ajudan Adzan Romer mengaku sempat menodongkan pistol ke arah Ferdy Sambo.-screenshoot/metro tv-youtube

Ronny Talapessy juga menduga isi BAP antara Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Damson kurang lebih sama.

"Dugaan kami isinya menyudutkan almarhum. Bahasanya sama. Majelis hakim kan sudah sampaikan jangan berbohong. Dari BAP sudah terlihat dia (Susi, Red) tidak konsisten. Dari sini hakim bisa melihat kualitas saksi Susi ini. Kita semua tahu bahwa hakim meragukan keterangan Susi," pungkas Ronny. 

BACA JUGA:Lihat Ferdy Sambo Merokok Sambil Pasang Wajah Marah saat Yosua Tewas, AKBP Acay: Tidak Seperti Biasanya

Hakim Ancam ART Susi Dijadikan Tersangka 

Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengancam bakal menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka. 

Ancaman ini disampaikan Wahyu Iman Santoso karena Susi dinilai banyak berbohon saat menyampaikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022. 

Hakim Wahyu Iman Santoso terlihat geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. 

BACA JUGA:Lihat Wajah Ferdy Sambo Merah dan Sosok Jenazah di Sebelah Tangga, AKBP Ari Cahya: Itu Jasad Siapa?

Bahkan Wahyu Iman Santoso dengan tegas menyebut Susi telah berbohong. 

Kesaksian Susi berbeda jauh dengan keterangannya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). 

"Anda ini sudah disumpah ya. Kesaksian Anda ini banyak bohongnya. Jadi yang bohong keterangan di BAP atau yang sekarang," tanya Wahyu Iman Santoso. 

Menjawab pertanyaan hakim, Susi dengan ekspresi datar mengatakan, "Di BAP yang mulia. Yang benar saat ini. Tapi saya nggak bohong Yang Mulia," jawab Susi.

BACA JUGA:AKBP Acay Ditelepon Ferdy Sambo, Datang ke Duren Tiga Suruh Angkat Jenazah Brigadir J

Saking geramnya, Wahyu Iman Santoso meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan Susi dengan kesaksiannya versinya sendiri. 

Ini berawal saat JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk mengkonfrontir isi BAP Susi dan Kuat Ma’ruf. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: