Bharada E: Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Bangka, Hanya Sabtu dan Minggu Balik ke Saguling

Bharada E: Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Bangka, Hanya Sabtu dan Minggu Balik ke Saguling

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E -screenshoot/Kompas TV live-Youtube

"Anda ini sudah disumpah ya. Kesaksian Anda ini banyak bohongnya. Jadi yang bohong keterangan di BAP atau yang sekarang," tanya Wahyu Iman Santoso. 

Menjawab pertanyaan hakim, Susi dengan ekspresi datar mengatakan, "Di BAP yang mulia. Yang benar saat ini. Tapi saya nggak bohong Yang Mulia," jawab Susi.

Saking geramnya, Wahyu Iman Santoso meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan Susi dengan kesaksiannya versinya sendiri. 

BACA JUGA:Adik Kandung Brigadir Yoshua Ungkap Sosok Bharada E, Kenal Dekat Sejak Pertama Masuk Polri

Ini berawal saat JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk mengkonfrontir isi BAP Susi dan Kuat Ma’ruf. 

JPU beralasan keterangan Susi berbeda dengan isi BAP.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?" tanya JPU kepada Susi.

BACA JUGA:Dibongkar Kamaruddin, Ini yang Disampaikan Bharada E saat Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J

"Saya tidak mendengar om Kuat teriak," jawab Susi lagi.

JPU bertanya lagi kapan dirinya disuruh Kuat untuk melihat Putri Candrawathi. Padahal Kuat diceritakan sedang berada di teras rumah.

"Saudara jujur saja. Benar nggak keterangan ini. Mana yang benar, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara,” papar JPU.

Sejurus kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memotong ucapan JPU. 

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Wahyu Iman Santoso mengatakan kepada JPU jika perbedaan keterangan ini akan diselesaikan dengan mengkonfrontir antara Susi dan Kuat Ma’ruf. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: