Kesaksian ART Ferdy Sambo Bikin Geram saat Ditanya Tragedi di Magelang, Hakim: Inilah Kalau Cerita Settingan

Kesaksian ART Ferdy Sambo Bikin Geram saat Ditanya Tragedi di Magelang, Hakim: Inilah Kalau Cerita Settingan

ART Ferdt Sambo, Susi saat beri kesaksian di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

Hakim lalu heran dengan cerita Susi. Dia mempertanyakan bagaimana Susi tahu Kuat menghalau Yosua padahal Susi sedang berada di kamar mandi untuk membantu Putri Candrawathi.

"Saya mau nanya, masuk akal nggak sih cerita saudara ini? sementara saudara menemukan Putri tergeletak saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan yosua berantem 'jangan kau naik'. Masuk akal ngak? tanyak hakim.

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

BACA JUGA:Adik Kandung Brigadir Yoshua Ungkap Sosok Bharada E, Kenal Dekat Sejak Pertama Masuk Polri

Hakim lalu bertanya siapa saja yang naik membantu. 

"Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.

Menurut Susi, orang yang naik ke lantai 2 adalah Kuat Ma'ruf.

"Om Kuat naik ke lantai 2. Habis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," ujar Susi.

Hakim pun langsung geram dengan kesaksian Susi hingga menyebutnya settingan.

"Loh kok mungkin? Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. kok anggap kami ini bodoh? Kan tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu. Tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan? Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua, kan lucu nggak masuk di akal," tegas  hakim.

SebelumnyaBharada E akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama dengan agenda untuk pemeriksaan saksi jenis perkara pembunuhan pada pukul 09.30 WIB hingga selesai.


Bharada E saat persidangan-ist-ANTARA

Diketahui bahwa ada 12 saksi yang akan datang ke Ruang Sidang Utama untuk memberikan keterangan pada majelis hakim.

Akan tetapi 12 saksi tersebut berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya. Dimana para saksi sebelumnya ialah dari keluarga mendiang Brigadir J.

Kini Bharada E akan bertemu langsung dengan 12 saksi dari pihak Ferdy Sambo, tepatnya para pekerja maupun ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: