Daftar 12 Saksi Akan Hadir di Sidang Bharada E, Ada Kekasih Brigadir J Juga Lho
Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak saat hadir di talkshow Rosii -kompas tv-tangkapan layar youtube
BACA JUGA:Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri
Jadwal Sidang Ferdy Sambo
Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkap jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan kedua.
Dijelaskannya pada Selasa, 25 Oktober 2022, akan menggelar sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu, 23 Oktober 2022.
Adapun kedua belas orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
BACA JUGA:PDIP Panggil Ganjar Pranowo Sore Ini, Mau Klarifikasi Kesiapan Jadi Capres?
Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
BACA JUGA:Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," tambah Djuyamto.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. Kemudian sehari berikutnya dilanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk Bharada E selaku justice collaborator.
Sumber: