Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri

Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri

Obat Sirop, Image oleh Steffen Frank dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Marak penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. 

Bahkan penyakit gagal ginjal akut telah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.

Obat sirup diduga sebagai pangkal permasalahan maraknya peyakit gagal ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:Instruksi Kapolri untuk Polantas Jika Pengendara Melanggar: Ditegur, Edukasi, Dilepas

BACA JUGA:Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut, Polri: Kita Bentuk Tim Gabungan Usut Impotir Bahan Obat Sirup

BACA JUGA:Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Ungkap Hasil Temuannya Pada 133 Obat Sirup

Diduga ada unsur pidana dalam peracikan obat sirup penyebab marak terjadinya gagal ginjal pada anak.

Dugaan unsur pidana dalam produksi obat sirup itu kemudian ditindak lanjuti Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya dalam hal ini Tim Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirop mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas.

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Masih Langka, Menkes: Saya Telepon Singapura sama Australia Langsung Dikasih

BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bekasi Tarik 5 Jenis Obat Sirup

Kandungan etilen glikol tersebut menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.

"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," katanya, Senin, 24 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: