Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya

Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya

Irjen Teddy Minahasa Putra-screenshoot/Teddy Minahasa Putra-Facebook

Namun demikian, diketahui ada sebuah postingan dalam akun Facebook tersebut, yang isinya mencengangkan. 

Belum bisa dipastikan apakah benar tulisan itu dibuat sendiri oleh Teddy Minahasa Putra atau tidak. Namun, sesuai dengan judul pada postingan itu, menceritakan soal klarifikasi bahwa Irjen Teddy Minahasa Putra bukanlah pengguna narkoba, maupun pengedar narkoba. 

BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

BACA JUGA:Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus

Berikut adalah tulisan lengkap mengenai klarifikasi tersebut: 

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA*

1). PENGGUNA 

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

2). PENGEDAR 

a. Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: