Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memilki Kemampuan Menolak Jenderal

Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memilki Kemampuan Menolak Jenderal

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E jalani sidang di PN Jaksel pada. Selasa 17 Oktober 2022--PMJ news

Sebelumnya, Bharada E telah tiba di PN Jaksel sejak pagi tadi. Dia mengenakan kemeja putih, celana hitam dan rompi tahanan. 

Bharada E tiba di lokasi persidangan tumpangi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:Bharada E Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Akan Mengatakan Sebenarnya

BACA JUGA:Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Terungkap, Pengacara: 'Hajar Chad' Namun yang Terjadi Penembakan

Bharada E berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal petugas PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim LPSK.

Iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.

Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus "justice collaborator" atau saksi pelaku.

BACA JUGA:Demi Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Baku Tembak

BACA JUGA:Manuver Ferdy Sambo Untuk Lolos Jerat Hukuman Mati

"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin dikutip Antara. 

Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.

Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

"Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," tutur Haruno.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: