Bharada E Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Akan Mengatakan Sebenarnya

Bharada E Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Akan Mengatakan Sebenarnya

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menyebut jika klienya merupakan sanksi kunci dalam kasus Brigadir J.

Diketahui jika Bharada E merupakan kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Saat terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ronny Talapessy mengukapkan jika Bharada siap menjalani persidangan setelah jalan proses pelimpahan tersangka atau tahap dua.

Ia memastikan, jika Bharada E bersikap Koperatif dalam proses hukum yang dijalani dengan pengakuan bahwa bertindak atas dasar perintah.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Brigadir J, Bharada E Pasang Muka 'Garang' Ketika Pakai Rompi Tahanan di Depan Publik

BACA JUGA:Rambut Ferdy Sambo Lebih Panjang

“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Ronny menegaskan jika Bharada E akan mengatakan kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Dengan keinginan dari Bharada E yang akan bersikap kooperatif, Ronny berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti.

BACA JUGA:Febri Diansyah: Ferdy Sambo Pasrah

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ngaku Sangat Mencintai Putri Candrawathi: Kabar dari Magelang Menghancurkan Hati Saya

“Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.

Bharada E tampil pakai rompi tahanan di depan Publik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: