Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memilki Kemampuan Menolak Jenderal

Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memilki Kemampuan Menolak Jenderal

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E jalani sidang di PN Jaksel pada. Selasa 17 Oktober 2022--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyesali atas perubuatanya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir j.

Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E sampaikan hal tersebut usai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa 18 Oktober 2022.

Dengan selembar kertas, Bharada E membacakan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas tindakannya.

BACA JUGA:Dapat Perintah dari Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Jawab Tegas: Siap Komandan!

BACA JUGA:Duduk Berhadapan Majelis Hakim, Begini Outfit Bharada E Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Bharada E sampaikan belasungkawa terhadap Brigadir J dan berdoa supaya almarhum diterima sisi tuhan.

"Sekali lagi saya sampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi tuhan Yesus Kristus," ucap Bharada E pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Bharada E turut menyesal atas perbuatanya kepada Brigadir J. Karena dia tidak bisa menolak perintah daari Ferdy Sambo.

Ia pun berharap keluarga dapat memaafkan atas perilakunya.

BACA JUGA:Bharada E Jalani Sidang Perdana!

BACA JUGA:Alasan Bharada E Berdoa saat Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Ketakutan, Karena Tak Berani Nolak Perintah

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos," katanya

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak peringah dari seorang jenderal, terimakasih," sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: