Pesan Jokowi ke Polri: Soal Penegakan Hukum Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Lemah

Pesan Jokowi ke Polri: Soal Penegakan Hukum Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Lemah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022)-lukas-Antara

Jokowi mengingatkan kepada pejabat Polri untuk tidak memamerkan barang mewah. 

Orang nomor satu Indonesia menyatakan dengan perkembangan era sekarang, Polri tidak bisa lagi menutupi gaya hidup. Karena era saat ini sudah terbuka karena adanya media sosial.

"Masanya yang lalu-lalu sudah usai. Teknologi sekarang ini menyebabkan interaksi sosial berubah total, sosial media bisa mengabarkan bukan hanya TV, media online, pribadi kita bisa menjadi surat kabar. Bisa jadi media yang setiap saat munculkan perilaku kita sehari hari kaya apa, meskipun sembunyi-sembunyi," ungkap Jokowi.

BACA JUGA:Sahabat Polisi Indonesia: Jokowi Dukung Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk Reformasi Kepolisian

Jokowi mengungkapkan jika gaya hidup polisi dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada polri.

"Saya terlalu banyak terima laporan. Sehingga kembali lagi gaya hidup, urusan kecil tapi bisa menggangu kepercayaan Polri," imbuhnya.

Para pejabat polisi itu diminta memahami adanya dunia keterbukaan dan keluhan masyarakat terhadap anggota Polri.

BACA JUGA:Detik-detik Tangan Kapolri Listyo Sigit Bergetar saat Ucapkan Nama Jokowi

Jokowi Panggil Seluruh Polisi se-Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022  memanggil para pejabat Polri di Istana Negara. 

Pejabat Polri yang dipanggil Jokowi itu adalah seluruh pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres (baik kapolresta dan Kapolrestabes) seluruh Indonesia.

Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

BACA JUGA:Jokowi Bilang Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam Polri

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen. 

Semua polisi dengan pangkat bintang 2 (Irjen) dan ke bawahnya tidak boleh membawa mobil sendiri. Mereka diminta naik bus yang telah disediakan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: